Berita Pilihan
Rapat Internal Hasil Pemantauan HPHK di Balai Karantina Hewan Sumbar
Jumat, 15 Nov 2024, 09:25:31 WIB - 13 | BIDANG KESWAN DAN KESMAVET
Pada Rabu (3/11/2024) Bidang Keswan dan Kesmavet memenuhi undangan melalui surat Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat Nomor B-3498/TU.020/JJ.4/11/2024 tanggal 6 November 2024 terkait dengan Rapat Internal Hasil Pemantauan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat Jalan Sutan Syahrir Nomor 267 Mata Air Padang. Tim Keswan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, ibu Sri Rita Setiawati, S.Pt., M.M., dan diikuti pejabat fungsional medik veteriner, drh. Indosrizal. Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, bapak Drh. M. Kamil, M.P dan Kepala Balai Veteriner Bukittinggi, yang diwakili oleh fungsional medik veteriner, Drh. Budi Santosa. Rapat Internal ini berlangsung dihadiri oleh perwakilan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dan secara langsung dibuka oleh perwakilan Kepala Balai Karantina, Drh. Hariyanto. Pertemuan ini diangkat setelah sebelumnya tim Karantina Hewan melakukan pemantauan terhadap kecurigaan penyakit Bovine Viral Diarrhea atau BVD, yang akhir-akhir ini di Indonesia sedang berjangkit. Karantina melakukan uji random sampling pada Oktober 2024 termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan. Secara umum latar belakang diadakannya Rapat Internal Hasil Pemantauan HPHK disampaikan oleh fungsional medik veteriner Karantina Hewan, Drh. Deny Juniwati. Drh. Kamil dari DPKH Provinsi Sumbar menyampaikan informasi terkait Update Situasi Penyakit Hewan Menular Strategis Sumatera Barat, bahwa populasi ternak besar di Provinsi Sumatera Barat untuk Sapi Potong sebesar 400.033 ekor dan Kerbau 79.711 ekor. Penetapan Status Situasi Penyakit Hewan di Indonesia dapat diakses pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 311/KPTS/PK.320/M/06/2023. Seiring dengan Kepmentan tersebut, bahwa di Sumatera Barat terdapat Penyakit Hewan dengan kondisi tertular, terduga dan Bebas. Penyakit Hewan yang dimaksud seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), African Swine Fever (ASF), Lumpy Skin Disease (LSD), Rabies, High Pathogenic Avian Influenza (HPAI), Bruselosis, Antraks, Classical Swine Fever (CSF), Septichaemia Epizootica, Jembrana Disease (JD) dan Surra (Tripanosomiasis) Pada umum Penyakit Hewan tersebut dinyatakan tertular, kecuali CSF bebas dan Bruselosis terduga. Setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dikatakan tertular oleh Penyakit Hewan Menular, kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai. Drh. Budi dari Balai Veteriner Bukittinggi, menyampaikan materi tentang Situasi PHMS di Wilayah Kerja Balai Veteriner Bukittinggi. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/5/2013 terdapat tugas pokok BVet Bukittinggi, yaitu melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian, pengujian veteriner dan produk hewan, dengan lokasi dan wilayah kerja untuk Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau. Pak Budi melanjutkan bahwa terdapat 25 Penyakit Hewan Menular Strategis yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/KPTS/OT.140/4/2013. Teknis Pelaksanaan Surveilans dan Monitoring PHMS di Wilayah Kerja BVet Bukittinggi secara aktif di antaranya monitoring, surveilans dan investigasi, dan secara pasif seperti menerima kiriman sampel dan spesimen dari Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Perusahaan, Karantina Hewan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Lembaga Swadaya Masyarakat, dan lain-lain. Pak Budi mengedepankan diskusi terkait adanya temuan bruselosis berdasarkan hasil monitoring dan surveilans, yang terdeteksi secara laboratorium dari Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Sawah Lunto. Temuan hasil laboratorium ini pada umumnya berasal dari lalulintas ternak kegiatan pengadaan, hal harus menjadi perhatian bahwa sebelum masuk wilayah bebas bruselosis, harus bebas Penyakit Hewan secara laboratorium. Ternak yang positif Bruselosis dilakukan slaughter melalui Dinas setempat dan penolakan ternak untuk dilalulintaskan. Terkait Penyakit Hewan Eksotik, Balai Veteriner Bukittinggi melakukan deteksi dini terhadap masuknya penyakit hewan eksotik meliputi Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) dan Peste Des Petit Ruminan (PPR), sementara di wilayah kerja BVet Bukittinggi masih bebas terhadap kedua penyakit hewan tersebut. Adapun prioritas surveilans wilayah dengan potensi risiko tinggi, wilayah target pembebasan PHMS, pengawalan wilayah sebaran ternak baru (khususnya pre-distribusi) dan lain-lain. Dukungan terhadap tindak lanjut pembebasan rabies sesuai dengan kebijakan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dan makna hasil pengujian surveilans akan ditindaklanjuti oleh dinas yang bersangkutan. Demikian informasi dan hasil diskusi pada Rapat Internal Hasil Pemantauan HPHK di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat. Semoga ini dapat memberikan pencerahan terhadap kebijakan keswan dan Kesmavet di tahun mendatang. (Ndz)
STATISTIK PENGUJUNG
0 Pengunjung Hari ini | 2 Pengunjung Kemarin | 39,607 Semua Pengunjung | 72,139 Total Kunjungan | 216.73.216.121, IP Address Anda