Berita Pilihan
Peninjauan Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Puskeswan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

Kamis, 19 Des 2024, 19:10:00 WIB - 13 | BIDANG KESWAN DAN KESMAVET
Pada Selasa dan Rabu (17-18/12/2024), Bidang Keswan dan Kesmavet melaksanakan peninjauan lahan lokasi rencana pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Pada kunjungan ini, tim Keswan dan Kesmavet yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, ibu Eliren Yana Yori, S. Pd, M.Pd, dan didampingi oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Sri Rita Setiawati, S.Pt, MM., serta diikuti oleh fungsional medik veteriner, drh. Indosrizal dan staf Charlly Charmini Arsih, S.Pt, M.Si, bertemu dengan Camat Basa Ampek Balai, bapak Syamwil, S.STP, M.Si., dan Kepala Puskeswan Inderapura, bapak Erita, S.Pt., di Kantor Camat Basa Ampek Balai Tapan, setelah sebelumnya tim Keswan dan Kesmavet sudah berkoordinasi via telepon dengan Camat dan Kepala Puskeswan.
Pemenuhan lokasi lahan rencana pembangunan Puskeswan ini didasarkan pada permintaan data terkait lokasi dari Kementerian Pertanian yang diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk rencana Tahun 2026-2029 yang sudah didaftarkan pada link https://bit.ly/UsulanDAK2026-2009, di mana Kabupaten Pesisir Selatan termasuk Kabupaten/Kota penerima DAK Kementerian Pertanian di Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan melalui kesehatan hewan nasional untuk mencapai kondisi kesehatan, produksi dan produktivitas hewan dapat meningkat secara optimal telah dibentuk Pos Kesehatan Hewan dengan Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 630/KPTS/TN.510/10/93 dan Nomor 88 Tahun 1993; dan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, untuk pelaksanaan fungsi otoritas veteriner telah menjadi kewenangan kabupaten/kota. Pusat Kesehatan Hewan yang selanjutnya disingkat
Puskeswan adalah Pos Kesehatan Hewan yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan hewan sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 690/Kpts/TN.510/10/1993 dan Nomor 88 Tahun 1993 Tentang Pos Kesehatan Hewan. Secara tugas dan fungsi, Puskeswan merupakan unit kerja yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota.
Puskeswan dibentuk dengan mempertimbangkan wilayah padat penduduk dengan budaya memelihara hewan yang tinggi, wilayah padat ternak paling kurang 2.000 satuan ternak/satuan hewan dan/atau wilayah usaha perdagangan hewan dan produk hewan. Penetapan lokasi Puskeswan dilakukan oleh Bupati/Wali Kota dengan memperhatikan akses terhadap jalan raya, fasilitas listrik, fasilitas air bersih dan luas tanah paling kurang 500 m2 untuk yang berlokasi di Kabupaten. Pak Syamwil, Camat Basa Ampek Balai Tapan, menawarkan lahan lokasi rencana pembangunan Puskeswan di Kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Tapan, yang merupakan lahan milik pemerintah daerah yang sampai saat ini belum ada yang mengelola. Adapun titik koordinat lokasi rencana pembangunan Puskeswan di Kampung Air Batu Nagari Ampang Tulak Tapan ini adalah 2°7 14, 624"S 101° 3'58, 147"E +- 3,79 m.
Pembangunan Puskeswan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dianggap penting karena bisa membawahi wilayah kerja Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Secara demografi, urusan pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan, masyarakat cukup jauh untuk menghubungi pusat pelayanan kesehatan yang ada di Puskeswan Lunang maupun Puskeswan Inderapura.
"Tersedia nya lahan yang cukup luas di Nagari Ampang Tulak dapat memberikan lokasi yang cukup baik untuk pembangunan gedung Puskeswan maupun prasarana lain seperti tempat tinggal pimpinan Puskeswan, kandang contoh untuk hewan besar, dan jika mencukupi lahan tersebut bisa digunakan sebagai lahan tanaman hijauan pakan ternak" Ungkap pak Syamwil.
Bu Rita menambahkan "Rencana Pembangunan Puskeswan sudah diusulkan ke pusat tahun 2023 dan menu usulan tersebut sudah di-entry-kan ke aplikasi BIMA, dan kita berharap pada tahun 2025 Kabupaten sudah dapat menyusun kebutuhan terkait Puskeswan ke aplikasi KRISNA".
Selanjutnya tim Keswan bersama Camat menyambangi Kantor Wali Nagari Ampang Tulak Tapan, dan bertemu dengan Sekretaris Nagari, ibu Roshi Mulyanti untuk menyampaikan hasil kunjungan survey lokasi pembangunan Puskeswan yang berada di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Demikian hasil pertemuan dan peninjauan lokasi rencana pembangunan Puskeswan, semoga rencana ini dapat terwujud pada tahun 2026, setidaknya sebelum Tahun 2029 (ndz).
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 39,607 Semua Pengunjung | 72,139 Total Kunjungan | 216.73.216.121, IP Address Anda