Berita Pilihan
MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN BAYANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI PESISIR SELATAN

Selasa, 11 Mar 2025, 10:44:11 WIB - 12 | BIDANG PENYULUHAN
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah yang membahas dan menyepakati rencana pembangunan ditingkat kecamatan. Musrenbang Kecamatan merupakan agenda tahunan dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuan Musrenbang Kecamatan untuk Mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan nagari, Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan kecamatan. Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun ini mempunyai tema “Penguatan Basis Agrikultur dan Sektor Strategis untuk Pertumbuhan yang inklusif dan Berkelanjutan” Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Bayang yang dilaksanakan di Gedung UDKP Kecamatan Bayang pada tanggl 4 Maret 2025 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Bpk. DR. Risnaldi Ibrahim, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Daerah Pemilihan 2, Asisten II, Kepala OPD, Camat, Walinagari se Kecamatan Bayang, Tenaga Pendamping Desa, PKK Kecamatan dan Nagari serta tokoh adat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat kecamatan Bayang. Dalam sambutannya Bpk DR. Risnaldi Ibrahim Wakil Bupati menyampaikan agar hasil kesepakatan yang telah disepakati terhadap 5 program prioritas Kepala Daerah diharapkan bisa menjadi acuan dan bisa diimplementasikan, diantaranya Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Sehat, Nagari Sejahtera dan Nagari Mengaji. 5 program prioritas tersebut diharapkan dikawal oleh masing-masing Nagari, Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah, usulan-usulan yang telah disampaikan ini agar ditindaklanjuti oleh Bapedalitbang dan dijadikan pedoman untuk melahirkan kegiatan disetiap OPD. Dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran agar tidak menjadi halangan bagi kita untuk tidak membangun, kita sumber-sumber lain untuk bisa membangun kabupaten Pesisir Selatan ini, baik itu dibidang kesehatan, bidang pertanian, Bidang Perikanan dan Bidang Kepariwisataan. Setelah dibacakan seluruh usulan dari nagari, makan masing-masing Perangkat Daerah untuk dapat memberikan masukan dan pendapatnya terhadap usulan tersebut, usulan tersebut kita olah dikabupaten dan kita tentukan mana yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2026, bagi yang tidak tertampung di APBD, maka kewajiban kita untuk mencarikan solusi bagaimana pembangunan ini bisa berlanjut apakah melalui APBN atau APBD Provinsi dan melalui kegiatan dari Anggota DPR RI.
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 39,606 Semua Pengunjung | 72,138 Total Kunjungan | 216.73.216.121, IP Address Anda