Pada tanggal 1 Juni 2024, Puskeswan Padang Laban kembali melaksanakan vaksinasi rabies pada Hewan Pembawa Rabies Anjing, kucing dan kera di nagari Pelangai Kecil. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Puskeswan Padang Laban dibawah pimpinan drh Fitriyah Yuskha. Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi pemilik hewan dari rumah ke rumah, dengan harapan hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera dapat tervaksinasi rabies secara merata.
Pada pelaksanaan Vaksinasi tanggal 1 Juni 2024 ini petugas Puskeswan berhasil melakukan vaksinasi hewan pembawa rabies sebanyak 100 ekor Hewan Pembawa Rabies. Tujuan vaksinasi rabies ini adalah untuk mencegah tertularnya anjing dari penyakit rabies. Vaksin rabies untuk anjing adalah hal yang sangat penting.
Rabies adalah penyakit virus yang selalu berakibat fatal begitu gejala muncul. Oleh karena itu, vaksinasi yang tepat adalah cara terbaik dan satu-satunya untuk menjaga kita, pemilik dan anjing tetap aman. Jika anjing tidak mendapatkan vaksin rabies, ia bisa menggigit, digigit, atau memiliki luka yang tidak diketahui asalnya yang mungkin mengandung virus rabies. Vaksin rabies memberitahu tubuh cara mengenali virus rabies dan cara membuat respons sistem kekebalan yang akan membunuh virus jika itu terjadi. Seiring waktu, keefektifan vaksin mulai berkurang, itulah sebabnya vaksin booster atau penguat diperlukan agar anjing tetap terlindungi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!