Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Vaksinasi Rabies Pada Hewan Pembawa Rabies di Nagari Kapuh dan Nagari Kapuh Utara Tarusan

05 Jun 2024 07:21:27 WIB 12x dibaca
PUSKESWAN KOTO XI TARUSAN
Vaksinasi Rabies Pada Hewan Pembawa Rabies di Nagari Kapuh dan Nagari Kapuh Utara Tarusan
Pada tanggal 4 Juni 2024, Tim Puskeswan Terpadu Tarusan kembali melaksanakan vaksinasi rabies pada Hewan Pembawa Rabies khususnya Anjing, Kucing di Nagari Kapuh dan Nagari Kapuh Utara Kecamatan Koto XI Tarusan. Kegiatan ini juga dibantu oleh Kepala Kampung , Babinsa dan Bhabinkambtibnas sehingga lebih mempermudah kegiatan ini terlaksana. Pada pelaksanaan Vaksinasi tanggal 4 Juni 2024 ini petugas Puskeswan berhasil memvaksin hewan pembawa rabies sebanyak 140 ekor Hewan Pembawa Rabies dari kedua Nagari Tujuan vaksinasi rabies ini adalah untuk mencegah tertularnya anjing dari penyakit rabies. Vaksin rabies untuk anjing adalah hal yang sangat penting. Rabies adalah penyakit virus yang selalu berakibat fatal begitu gejala muncul. Oleh karena itu, vaksinasi yang tepat adalah cara terbaik dan satu-satunya untuk menjaga kita, pemilik dan anjing tetap aman. Jika anjing tidak mendapatkan vaksin rabies, ia bisa menggigit, digigit, atau memiliki luka yang tidak diketahui asalnya yang mungkin mengandung virus rabies. Vaksin rabies memberitahu tubuh cara mengenali virus rabies dan cara membuat respons sistem kekebalan yang akan membunuh virus jika itu terjadi. Seiring waktu, keefektifan vaksin mulai berkurang, itulah sebabnya vaksin booster atau penguat diperlukan agar anjing tetap terlindungi.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.