Pada tanggal 2 Mei 2024, Puskeswan Padang Laban melaksanakan vaksinasi PMK pada ternak khususnya sapi di nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir. Pelaksanaan vaksinasi PMK di Nagari Koto VIII Pelangai ini dilaksanakan oleh tim Puskeswan Padang Laban dengan cara sapi dikumpulkan pada satu padang pengembalaan dan ada juga dengan cara mengunjungi ternak dari satu kandang ke kandang lainnya. Hal ini dikarenakan sapi yang dipelihara di wilayah ini dengan cara semi ekstensif yaitu malam dikandangkan dan siang dilepas, sehingga sulit melakukan vaksinasi kalau sapi sudah dilepas dari kandang.
Pelaksanaan vaksinasi PMK pada sapi di nagari Koto VIII Pelangai ini, petugas Puskeswan Berhasil Melakukan Vaksinasi PMK pada sapi sebanyak 133 ekor.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang serius dan sangat menular. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini menyerang semua hewan berkuku belah, termasuk sapi, domba, kambing, unta, rusa dan babi. Namun, PMK tidak mempengaruhi kuda, zebra, anjing dan kucing. Angka kesakitan/ penularan virus ini bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda atau anak-anak sedangkan tingkat kematian pada ternak dewasa hanya 1-5%.
Vaksinasi PMK merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang spesifik terhadap penyakit PMK. Diharapkan sapi-sapi yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!