SL-PHT Jeruk Keg. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian di Kelompok Tani Tandikek Saiyo Kec. Airpura pada tanggal 15 Mei 2024 Pertemuan ke 2 SL-PHT Jeruk dimana materi yg disampaikan adalah tentang kelembagaan kelompok tani dan pengamatan Lapangan (Angroekosistem).
Kelompok tani merupakan beberapa orang tani ataubpeternak yg menghimpun didalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan motif dan minat. Fungsi kelompok tani adalah menciptakan tata cara pengguna SDA dan sebagai media pembangunan. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan suatu cara pengendalian OPT memadukan berbagai cara pengendalian yg serasi satu sama lain yg aman bagi lingkungan. Prinsip PHT adalah Budidaya Tanaman Sehat seperti pengolahan tanah yg sempurna, pemanfaatan musuh alami, pengamatan berkala dan petani ahli PHT.
KESIMPULAN : Kelembagaan kelompok tani adalah kelompok tani yg mempunyai tujuan, motif dan minat . Dalam pengamatan agroekosistem kita harus paham ttg apa itu PHT, OPT dan prinsip dari PHT.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!