Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

TPH - MEMBERIKAN BANTUAN PESTISIDA KE KELTAN CUPAK RAWANG KEC. BATANG KAPAS

07 Dec 2023 12:24:19 WIB 15x dibaca
BIDANG TPH
TPH - MEMBERIKAN BANTUAN PESTISIDA KE KELTAN CUPAK RAWANG KEC. BATANG KAPAS
Memberikan Bantuan Pestisida ke Kelompok yang tanamannya terserang OPT ( organisme pengganggu Tumbuhan) di Kelompok Tani Cupak Rawang Kecamatan Batang Kapas tanggal 7 Desember 2023 Memberikan bantuan pestisida berupa Bassa kepada kelompok tani Cupak Rawang. Pengendalian hama terpadu merupakan cara yang digunakan untuk melakukan pengendalian organisme penganggu tumbuhan (OPT). Tanaman padi merupakan salah satu peran penting untuk pemenuhan kebutuhan pangan, salah satu kendala yang dihadapi adalah tanaman padi terserang OPT penggerek batang yang mulai yang dapat menurunkan produktivitas padi. Penggerek batang salah satu hama tanaman padi paling bahaya dan sulit dibasmi, banyak merugikan petani bahkan dapat mengakibatkan puso dan gagal panen adapun pestisida yang digunakan untuk mengatasi adalah bassa KESIMPULAN: penggerek batang menyerang taman padi pada berbagai fase vegetatif, dampaknya batang padi menjadi mengering mudah dicabut dan menyebabkan bulir padi menjadi hampa.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.