Dalam rangka pelaksanaan Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Kabupaten Pesisir Selatan, terutama di wilayah kerja Puskeswan Padang Laban, maka tim Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian pada Kamis, 1 Februari 2024 melakukan supervisi terkait kebutuhan vaksin dan peralatan/logistik Padang Laban guna mendukung program pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) tahun 2024. Sebagai upaya pengendalian PHMS tersebut diperlukan prasarana dan operasional guna terlaksananya kegiatan.
Pada Kesempatan ini, tim Keswan dan Kesmavet berjumpa dengan Kepala Puskeswan Padang Laban, drh. Fitriyah Yuskha yang sekaligus merupakan medik veteriner puskeswan. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh paramedik veteriner kecamatan Ranah Pesisir, Rizondra, S.Pt, M.Si. Terkait rencana pengendalian penyakit rabies pada hewan penular rabies (HPR) Puskeswan Padang Laban dengan wilayah kerja Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Linggo Sari Baganti membutuhkan vaksin rabies sebanyak 2.000 dosis, sedangkan dalam rangka pemberantasan PHMS Puskeswan Padang Laban membutuhkan vaksin Jembrana Disease (JD) sebanyak 2.000 dosis vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) sebanyak 3.000 dosis, vaksin Septichaemia Epizootica/Penyakit Ngorok (SE) dan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 4.000 dosis, dengan peralatan logistik alat suntik (spuit) sebanyak jumlah dosis vaksin.
Pada dasarnya permintaan kebutuhan dosis vaksin rabies ini jauh lebih sedikitl dibandingkan populasi HPR di wilayah kerja Puskeswan Padang Laban, begitu juga dengan kebutuhan vaksin dalam rangka pengendalian PHMS lainnya. Guna memenuhi pelaksanaan kegiatan pelayanan medik, Puskeswan Padang Laban sudah mendapatkan distribusi obat-obatan dalam pengendalian PHMS. Obat-obatan yang dimaksud merupakan paket obat-obatan yang harus digunakan pada tahun 2024 ini mengingat masa stabilitas obat-obatan berada di akhir tahun ini. Obat-obatan yang didistribusikan sebelumnnya terdiri dari: antibiotika, vitamin/roboransia, penurun panas/penghilang rasa sakit, obat cacing, obat-obatan reproduksi (hormon, vitamin E) dan peralatan pendukung pelayanan bagi petugas seperti masker dan sarung tangan. Semoga dengan dilaksanakannya supervisi ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan vaksin dan peralatan atau logistik baik sumber anggarannya dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi atau APBN melalui Kementerian Pertanian terutama bagi Puskeswan Padang Laban pada tahun 2024. (Kontributor: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Veteriner Bidang Keswan Kesmavet)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!