Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Supervisi BPP Kecamatan ranah Ampek Hulu Tapan tentang Pemanfaatan Alsintan yang ada pada Kelompok T
02 Feb 2024 09:08:39 WIB 16x dibaca
BIDANG BSP
PSP. Dalam rangka Supervisi BPP Kecamatan ranah Ampek Hulu Tapan tentang Pemanfaatan Alsintan yang ada pada Kelompok Tani di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Supervisi ini dilakukan guna untuk bagaimana bisa mengidentifikasi seluruh Alsintan yang tersebar di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan agar dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan pemanfaatan alsintan di Kecamatan Ranah Ampeh Hulu Tapan
Sesuai dengan informasi yang telah disampaikan oleh BPP Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan masih ada alsintan dibawah belum termanfaatkan secara maksimal ini dikarenakan terkait SDM dan biaya operasional dari kelompok tani, untuk perlu kiran diklakukan pembinaan dan pengawasan secara itensif agar pemanfaatan alsintan dapat dimaksimalkan dan juga ada sebahagian besar kelompok Tani dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dimana ini juga dapat menambah pemasukan kelompok tani dan dapat mensejahterakan kelompok tani dan juga yang dapat mengembangkan untuk pembelian secara mandiri oleh kelompok tani akan alsintan lainnya, pungkas kepala BPP Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Arahan juga disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Prasarana dan sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, bahwa Alsintan ini adalah merupakan bantuan Pemerintah yang harus jelas pemanfaatannya dan diusahakan agar bidsa mensejahterakan anggotanya dan ini kedepan akan tidak lanjuti untuk dilakukan monitoring dan evaluasi Bantuan Alsintan guna untuk mengetahui seberapa besar kegunaan dari alsintan tersebut serta mengedukasi Kelompok Tani agar dapat mengelola unit usahanya agar dapat memanfaatkan teknologi tepat guna dalam mengolah tanah agar dapat bisa menghasilkan pendapatan dari masing-masing anggota kelompoknya.