Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Rapat Staf Bidang PSP dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2024
26 Jan 2024 23:25:54 WIB 17x dibaca
BIDANG BSP
PSP. Rabu, 23 Januari 2024
Rapat Staf Bidang PSP dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2024
Berdasarkan hasil rapat pimpinan sebelumnya tentang percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 bahwa ditegaskan kepada masing-masing bidang untuk dapat menyelesaikan seluruh laporan tahun 2023 serta percepatan penyelesaian input aplikasi omspan, e-bugeting dan e-monev agar dipastikan selesai 100 persen guna untuk memulai kegiatan tahun 2024.
Untuk itu Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian menindaklanjutinya dengan cepat apa yang menjadi arahan pimpinan dengan mengadakan rapat staf pada bidang tersebut, yaitu mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan tunggakan kerja tahun 2023 dan melanjutkan dan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan tepat aturan, tepat sasran dan tepat waktu yang telah digariskan oleh pimpinan, yaitu semua kegiatan masing-masing bidang sudah dapat diselesaikan pada bulan September 2024 ini.
Adapun strategi yang disusun oleh bidang PSP dalam rangka percepatan kegiatan tersebut yaitu mengidentifikasi seluruh kelangkapan administrasi awal untuk kegiatan fisik berupa Jalan Usaha Tani, pengadaan alsintan, penataan dan pengawasan alsintan dan kegiatan pembiayaan berupa kegiatan Asuransi petani, dengan mempersiapkan KAK Kegiatan dan pekerjaan, PO kegiatan.
Pada Bidang PSP setelah dilakukan mutasi, rotasi dan demosi oleh pimpinan, kekuatan personil yang ada, yaitu 5 orang ASN, yang terdiri dari 1 orang Kepala Bidang, 2 Orang Fungsional Tetentu, 1 orang Plt Pengawasan lahan dan irigasi dan satu orang staf ditambah dengan 8 orang tenaga honorer yang kesemuanya dibagi tugas sesuai kapasitas dan kemampuan yang ada,
Dimana pada tahun 2024 ini terdapat 4 sub kegiatan, yaitu Pembangunan, Rehabiltasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Pembangunan, Rehabilitasi dan pemeliharaan Balai Penyuluh di kecamatan serta sarana pendukungnya, sub kegiatan pembiayaan berupa Asuransi Petani dan sub kegiatan Sekolah Lapangan yang terdiri dari pengadaan alsintan dan operasional pembinaan dan pengawasan kelompok tani berupa pengadaan benih dan bibit.
Diharapkan nantinya dari kesemua kegiatan yang ada di bidang PSP dapat mengatasi permasalahan pada sector pertanian akan kebutuhan alsintan, Jalan Usaha Tani, bibit dan benih serta asuransi petani yang wujud nyatanya akan berdampak pada permasalahan stunting dan peningkatan pendapatan petani.