Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Rapat Koordinasi Percepatan Kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan di Kementrian Pertani
05 Dec 2023 17:19:20 WIB 16x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Kamis, 30 September 2023 Kepala Dinas Pertanian di dampingi Kepela Bidang Perkebunan dan tim menghadiri rapat koordinasi percepatan kegiatan sarana dan prasarana (Sarpras) perkebunan di Kementrian Pertanian di Jakarta. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dinas Propinsi dan Kabupaten/Kota penghasil komoditi kelapa sawit. Rapat koordinasi ini berlangsung dua hari, hari pertama terkait koordinasi antara dinas propinsi , kabupaten/kota dengan tim sarpras dan tim peremajaan sawit rakyat (PSR) dari dirjen perkebunan, sedangkan pada hari kedua koordinasi Dinas Propinsi Dan Kabupaten/Kota dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan serta badan pertanahan nasional (BPN).
Acara dibuka oleh Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah S.TP, MT, dalam paparannya pak dirjen mengharapkan percepatan dalam menyerap anggaran dari BPDPPKS dalam kegiatan Sarpras. Percepatan bisa dilakukan dalam bentuk menyederhanakan regulasi, terutama terkait
1. Peserta PSR yang tanaman yang sudah berumur diatas 3 tahun bisa diakomodir untuk mendapatkan bantuan sarpras tanpa harus melalui proses usulan sarpras lainnya, karena dokumen sudah lengkap dan diverifikasi disaat mengusulkan PSR
2. Mempercepat koordinasi antara Badan Penghimpun Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dirjen Perkebunan dan LKPP (Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk mempercepat proses pengadaan untuk kelembagaan pekebun yang sudah rekomtek
3. Beasiswa sawit saat ini kuotanya masih kecil yaitu 2.000 orang seluruh indonesia, diharapkan beasiswa sawit ini agar jangkaun lebih luas bisa melalui kementrian pendidikan
Koordinasi dengan KLHK terkait dengan status lahan bebas kawasan hutan pada umumnya terkendala lamanya proses verifikasi untuk status lahan bebas kawasan hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Untuk Kabupaten Pesisir Selatan sendiri sudah mengirim surat untuk telaah status kawasan hutan dari bulan september sampai hari belum ada balasan dari BPKH medan. Dalam rapat ini disampaikan, solusinya perlu adanya pertemuan secara regional untuk menindaklanjuti ini ke BPKH masing-masing regional agar kendala ini bisa di atasi. Terkait surat bebas HGU dari BPN , kendala yang dialami adalah surat edaran dari BPN hanya mengakomodir kegiatan PSR. Untuk itu BPN dalam waktu dekat ini akan mengkaji agar surat edar bisa mengakomodir kegiatan PSR dan Sarpras.