Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 bertempat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan IV Jurai dan dihadiri oleh Camat IV Jurai, Wali Nagari Tambang, Wali Nagari Salido Sari Bulan, Wali Nagari Koto Rawang, Kabid Penyuluhan Pertanian dan Tim, Ketua Kelompok Tani, PP Swadaya, Kelompok Wanita Tani, Pimpinan BPP IV Jurai, dan Penyuluh Sekecamatan IV Jurai beserta Staf. Tujuannya adalah untuk Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan. Sebelum penyusunan programa Penyuluhan Pertanian, dilakukan Rembugtani Desa atau Mimbar Sarasehan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, guna mengakomodasi aspirasi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam pembangunan pertanian. Hasil analisis keadaan dan hasil evaluasi programa Penyuluhan Pertanian tahun sebelumnya digunakan sebagai bahan diskusi dalam pelaksanaan rembugtani atau Mimbar Sarasehan. Hasil kesepakatan Rembugtani Desa atau Mimbar Sarasehan tersebut menjadi usulan indikatif dan kualitatif programa Penyuluhan Pertanian tahun berikutnya. Usulan indikatif dan kualitatif programa tersebut diusulkan oleh kelembagaan yang menangani fungsi Penyuluhan Pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintahan dalam forum Musrenbang. Berdasarkan hasil Musrenbang disusun programa Penyuluhan Pertanian di setiap tingkat pemerintahan yang dibiayai oleh anggaran Pemerintah dan pemerintah daerah, selanjutnya disahkan dan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTPP). Rencana Kerja Tahunan Penyuluh adalah jadwal kegiatan yang disusun oleh penyuluh berdasarkan programa penyuluhan setempat yang dilengkapi dengan hal-hal yang dianggap perlu untuk berinteraksi dengan pelaku utama dan pelaku usaha. Adapun programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Programa penyuluhan pertanian kecamatan dan desa/kelurahan merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya. Programa penyuluhan pertanian pada setiap tingkatan disusun setiap tahun dengan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya. Programa penyuluhan pertanian ini pada dasarnya disusun secara mandiri, namun saling memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan, sehingga semua programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan bersifat selaras dan saling memperkuat. Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian bertujuan untuk Memberikan acuan bagi tim penyusun programa penyuluhan pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintahan dalam menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan tahunan penyuluh pertanian dan Memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!