Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Pengambilan Obat-Obatan untuk pelayanan kesehatan hewan oleh Puskeswan Terpadu Tarusan dari Bidang K

30 May 2024 09:30:16 WIB 20x dibaca
PUSKESWAN KOTO XI TARUSAN
Pengambilan Obat-Obatan untuk pelayanan kesehatan hewan oleh Puskeswan Terpadu Tarusan dari Bidang K
Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 anggota Puskeswan Terpadu Tarusan mengambil obat-obatan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerja Puskeswan. Obat-obatan tersebut bersumber dari anggaran APBD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dan APBD Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Penggunaan obat-obatan tersebut untuk pendampingan pelayanan kesehatan hewan pada kegiatan vaksinasi PMK, vaksinasi Rabies, dan pengobatan massal terhadap hewan ternak masyarakat di wilayah kerja Puskeswan Terpadu Tarusan. Adapun jenis obat-obatan tersebut antara lain; antibiotik dengan merek Proxyvet Lyncomisin, antihistamin dengan merk Prodryl, Vetadryl. Analgesik dan Antipiretik dengan merk Sulpidon. Kemudian vitamin-vitamin dengan merk Jectrapros, Biodin, Hematodin. Desinfektan dengan merk Spectaral, Destan, Neomed. Anthelmentic dengan merk Flukicit cair. Dengan pemanfaatan obat-obatan tersebut dapat meningkatkan status kesehatan hewan ternak masyarakat sehingga terhindar dari berbagai macam ancaman penyakit sehingga ternak yang dipelihara oleh masyarakat dapat meningkatkan status ekonomi masyarakat tersebut.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.