Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Pengambilan Obat-Obatan untuk pelayanan kesehatan hewan oleh Puskeswan Terpadu Tarusan dari Bidang K
30 May 2024 09:30:16 WIB 20x dibaca
PUSKESWAN KOTO XI TARUSAN
Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 anggota Puskeswan Terpadu Tarusan mengambil obat-obatan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerja Puskeswan. Obat-obatan tersebut bersumber dari anggaran APBD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dan APBD Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Penggunaan obat-obatan tersebut untuk pendampingan pelayanan kesehatan hewan pada kegiatan vaksinasi PMK, vaksinasi Rabies, dan pengobatan massal terhadap hewan ternak masyarakat di wilayah kerja Puskeswan Terpadu Tarusan. Adapun jenis obat-obatan tersebut antara lain; antibiotik dengan merek Proxyvet Lyncomisin, antihistamin dengan merk Prodryl, Vetadryl. Analgesik dan Antipiretik dengan merk Sulpidon. Kemudian vitamin-vitamin dengan merk Jectrapros, Biodin, Hematodin. Desinfektan dengan merk Spectaral, Destan, Neomed. Anthelmentic dengan merk Flukicit cair. Dengan pemanfaatan obat-obatan tersebut dapat meningkatkan status kesehatan hewan ternak masyarakat sehingga terhindar dari berbagai macam ancaman penyakit sehingga ternak yang dipelihara oleh masyarakat dapat meningkatkan status ekonomi masyarakat tersebut.