Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Penandaan dan Pendataan Ternak di Wilayah Kerja Puskeswan Padang Laban

18 Nov 2023 22:51:22 WIB 15x dibaca
PUSKESWAN PADANG LABAN
Penandaan dan Pendataan Ternak di Wilayah Kerja Puskeswan Padang Laban

Dalam rangka digitalisasi pendataan dan rekording ternak ruminansia pada Sapi dan Kerbau, di Puskeswan Padang Laban, maka ternak ruminansia yang ada di wilayah kerja Puskeswan Padang Laban diberikan penandaan berupa ear tag yang di pasang ditelinga sapi,ear tag secure QR Code yang terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.

Kegiatan berlangsung di semua Nagari yang ada di wilayah kerja Puskeswan Padang Laban di kecamatan Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti. Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan. Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Penandaan ini dilakukan pada saat melakukan Inseminasi buatan dan pada saat diadakan kegiatan pelayanan kesehatan hewan yang sudah dijadwalkan oleh puskeswan padang laban. Diharapkan semua ternak yang ada di wilayah kerja puskeswan padang laban ini dapat dilakukan pendataan dan penandaan.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.