Menindaklanjuti permohonan dari Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat mengenai permintaan hibah tanah untuk pembangunan/rehabilitasi Brigade Perlindungan Tanaman Unit Padang Laban Kecamatan Ranah Pesisir dilakukan kunjungan lapangan oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Pengurus Barang, dan Staf Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan untuk menentukan besar luasan tanah yang akan dihibahkan dan disertifikatkan, Rabu (15/05/2024).
Kunjungan Lapangan ini juga dihadiri oleh Rombongan dari Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat dan BPKAD Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan/Rehabilitasi Brigade Perlindungan Tanaman Unit Padang Laban ini merupakan salah satu usulan yang diajukan oleh Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat pada menu DAK Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil kunjungan dan pertemuan yang dilakukan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan gambaran perencanaan pembangunan/rehabilitasi Brigade Perlindungan Tanaman. Pengembangan Brigade Perlindungan Tanaman yang direncanakan terdiri dari bangunan induk kantor brigade perlindungan tanaman, mess untuk Petugas POPT (Petugas Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan) dan Kebun Demplot.
Setelah menentukan tanah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan/rehabilitasi Brigade Perlindungan Tanaman dilakukan pematokan batas tanah karena lokasi tersebut berada di lingkungan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Ranah Pesisir.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!