Dalam rangka pengendalian dan pemberantasan rabies di Kabupaten Pesisir Selatan, salah satu tindakan pengendalian yang dimaksud adalah dengan memberikan vaksinasi pada hewan yang berpotensi menimbulkan rabies. Sehubungan dengan hal tersebut, pada Kamis, 30 Mei 2024, Bidang Keswan dan Kesmavet melakukan kunjungan monitoring ke salah satu nagari menjadi target capaian realisasi vaksinasi Puskeswan Tarusan, yaitu nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang.
Titik kumpul pelayanan vaksinasi berada di kantor Wali Nagari Pasar Baru, yang diikuti oleh petugas vaksinator Puskeswan Terpadu Tarusan. Adapun tim vaksinator rabies terdiri dari medik veteriner Puskeswan, drh. Alriko Patrisman, dan paramedik veteriner, Yusril, S.Pt dan dibantu fasilitasi vaksinasi oleh tenaga admin Puskeswan Terpadu Tarusan, Putri Oktavially, S.Pt. Tim monitoring pelayanan vaksinasi dari Kabupaten terdiri dari Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Sri Rita Setiawati, S.Pt, M.M, dan diikuti oleh pejabat fungsional medik veteriner, drh. Indosrizal.
"Layanan vaksinasi rabies di nagari Pasar Baru ditujukan untuk 3 kampung, yaitu Kampung Pasar Baru, Kampung Lubuk Kumpai dan Kampung Luhung, dan kita sebelumnya sudah berkoordinasi dengan aparat tingkat nagari dengan menyurati dan berkomunikasi via telepon" Ujar dokter Riko.
Hewan penular rabies (HPR) yang menjadi target utama vaksinasi adalah anjing, karena hewan ini memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap penularan virus rabies. Sedangkan anjing yang sasaran utama adalah anjing berpemilik. Di antara anjing yang berpemilik, ada yang pemiliknya tergabung dalam organisasi Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI). "Monitoring yang dilakukan kali ini adalah pengawasan terhadap proses vaksinasi mulai dari aturan rantai dingin (cold chain) vaksinasi sampai cara pemberian vaksin dan handling hewan saat diberikan vaksinasi" Tambah dokter Andos.
Adapun vaksin yang diberikan kepada HPR yang saat ini dilakukan monitoring adalah vaksin yang bersumber dari APBD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dengan merk dagang Caprivac. "Terkait dengan manajemen rantai dingin, vaksin harus tetap dijaga pada suhu penyimpanan 2 sampai dengan 8 derajat Celcius, akan tetapi saat diberikan ke hewan, justru vaksin sebaiknya diberikan mendekati suhu ruang, sehingga menyesuaikan dengan suhu tubuh seekor hewan". Imbuh dokter Andos.
Pada saat setelah vaksinasi didapatkan informasi dari petugas admin Puskeswan bahwa jumlah HPR yang dapat diberikan vaksinasi sampai siang ini sebanyak 40 ekor yang terdiri dari anjing, kucing dan musang. Semoga dengan agenda monitoring ini, pelaksanaan pelayanan vaksinasi bagi petugas Puskeswan di lapangan akan menjadi lebih baik, sehingga vaksinasi rabies yang diberikan dapat memberikan protektivitas bagi HPR yang berpemilik, dan pemilik beserta anggota keluarganya tidak merasa cemas akan bahaya akibat memelihara seekor anjing atau kucing.(#Andos).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!