Pada Tanggal 14 Mei 2024, Puskeswan Padang Laban menerima bantuan vaksin Rabies sebanyak 700 dosis vaksin dari dinas peternkan Provinsi Sumatera Barat. Vaksin tersebut diterima di Puskeswan Padang Laban yang diantar dan diserahkan langsung oleh kasi keswan drh. Indozrizal. Vaksin Rabies yang diterima oleh Puskeswan Padang Laban ini akan dilakukan Vaksinasi terhadap hewan pembawa Rabies seperti Anjing, kucing dan Kera yang ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Linggo Sari Baganti. Akan tetapi, vaksin yang didistribusikan ini diutamakan untuk hewan Anjing karena kejadian rabies sangat tinggi terjadi pada anjing.
Rabies adalah penyakit virus yang selalu berakibat fatal begitu gejala muncul. Oleh karena itu, vaksinasi yang tepat adalah cara terbaik dan satu-satunya untuk menjaga kita, pemilik dan anjing tetap aman. Jika anjing tidak mendapatkan vaksin rabies, ia bisa menggigit, digigit, atau memiliki luka yang tidak diketahui asalnya yang mungkin mengandung virus rabies. Vaksin rabies memberitahu tubuh cara mengenali virus rabies dan cara membuat respons sistem kekebalan yang akan membunuh virus jika itu terjadi.
Seiring waktu, keefektifan vaksin mulai berkurang, itulah sebabnya vaksin booster atau penguat diperlukan agar anjing tetap terlindungi. Mengingat dan menimbang pentingnya kegiatan vaksinasi Rabies ini maka sangat diharapkan bantuan camat dan wali nagari dalam menghimbau masyarakatnya untuk melakukan vaksinasi anjing miliknya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!