Dalam upaya implementasi pelaksanaan pengendalian dan pemberantasan rabies di Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2024, maka pada Selasa, 7 Mei 2024 melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumatera Barat. Pada kesempatan, tim Keswan yang dipandu oleh Fungsional Medik Veteriner, drh. Indosrizal bertemu dengan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet DPKH Provinsi Sumbar, drh. M. Kamil, MP., dan Fungsional Medik Veteriner, drh. Riko Azrenra, sekaligus koordinator pencegahan dan pengendalian penyakit hewan.
Pada pertemuan ini dibahas, langkah ke depan terutama terkait dengan meningkatnya jumlah kasus gigitan dari hewan penular rabies (HPR). Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah provinsi Sumatera Barat memberikan bantuan kepada Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 3.000 dosis vaksin Rabies dengan merk dagang Caprivac, beserta alat suntik (spuit) dengan ukuran 3 mL dan biaya operasional pelayanan (BOP) sejumlah sama dengan jumlah dosis vaksin. Dalam rangka pengendalian dan pemberantasan rabies, Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian hanya sanggup mengganggarkan sebanyak 1.100 dosis vaksin rabies yang dibagikan untuk 7 (tujuh) Puskeswan. Jumlah ini mungkin tidak cukup dibandingkan populasi anjing di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak lebih dari 26 ribu ekor.
Sebagai informasi bahwa kasus gigitan dari HPR ke manusia sudah mencapai sebanyak 52 kasus per Januari-April 2024, walaupun jumlah tersebut juga diberikan kontribusi dari gigitan HPR kucing. Semoga dengan adanya bantuan vaksin dari APBD Propinsi Sumatera Barat ini dapat mengurangi angka kasus gigitan HPR ke manusia sehingga risiko penularan rabies dapat ditekan. (Kontributor: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Veteriner Bidang Keswan dan Kesmavet).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!