Pada Tanggal 7 Juni 2024, drh. Fitriyah Yuskha dkk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penggunaan vaksin Rabies sumber dana APBD DPKH Prov Sumbar ke Dinas Peternakan Sumatera Barat di Kota Padang.
Vaksin Rabies yang didistribusikan ke Puskeswan ditargetkan untuk vaksinasi Hewan Pembawa Rabies seperti Anjing, kucing dan Kera. Akan tetapi dinas peternakan Provinsi pelaksanaan vaksinasi rabies ini lebih difokuskan ke Anjing sebanyak 70 % dan untuk Hewan Pembawa Rabies lainnya seperti kucing dan kera sebanyak 30%.
Pelaksanaan vaksin Rabies yang sudah dilakukan akan di minta pelaporan baik secara manual maupun secara online via aplikasi isikhnas dan diserahkan ke dinas peternakan Provinsi Sumatera Barat selambat lambatnya tanggal 30 Juni 2024.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!