Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Kegiatan Vaksinasi Rabies di Nagari Pasar Baru dan Nagari Api-Api Kecamatan Bayang
31 May 2024 09:52:22 WIB 14x dibaca
PUSKESWAN KOTO XI TARUSAN
Puskeswan Terpadu Tarusan melakukan kegiatan vaksinasi rabies pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 di Nagari Pasar Baru dan Api-Api Kecamatan Bayang. Anggota tim Puskeswan bersama dengan Aparat Pemerintahan Nagari melakukan penyuntikan atau pemberian vaksin kepada HPR (Hewan Pembawa Rabies) seperti anjing, kucing dan kera. Kegiatan vaksinasi ini juga di monitoring oleh Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Bersama dengan tim Puskeswan petugas yang memonitoring ikut melaksanakan vaksinasi, sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pemilik HPR, disini disampaikan tentang penyakit rabies, cara penularan, bahaya yang ditimbulkan dan pencegahannya. Vaksinasi disini artinya adalah pemberian suntikan vaksin agar terbentuknya anti bodi atau kekebalan di tubuh HPR sehingga dapat mencegah terjadinya penularan penyakit rabies tersebut. Sesuai dengan program pemerintah yaitu untuk menekan kasus terjadinya penyakit rabies di masyarakat maka program vaksinasi ini harus digalakkan yang mana vaksinasi terhadap 70% populasi HPR sudah dapat menekan angka kejadian penyakit rabies tersebut. Vaksinasi rabies dapat dilakukan dalam satu kali setahun dan minimal enam bulan sekali.