Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner memiliki tugas dalam pencegahan dan penanganan penyakit hewan serta menjaga keamanan masyarakat dari penyakit menular dari hewan ke manusia (Zoonosis). Dalam rangka mewujudkan tugas tersebut maka dilakukanlah pembelian obat dan vaksin sesuai dengan anggaran yang tersedia di bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dan mendistribusikannya ke puskeswan untuk dapat disalurkan ke hewan yang terdapat diwilayah puskeswan masing-masing. Kabupaten Pesisir Selatan Memiliki 7 (tujuh) unit bangunan Puskeswan mulai dari Kecamatan Koto XI Tarusan sampai dengan Kecamatan Silaut. Tujuh unit bangunan Puskeswan tersebut yaitu Puskeswan Terpadu Tarusan, Puskeswan Terpadu Painan, Puskeswan Terpadu Sutera, Puskeswan Terpadu Padang Laban, Puskeswan Terpadu Inderapura, Puskeswan Terpadu Lunang dan Puskeswan Terpadu Silaut. Puskeswan Terpadu Silaut memiliki wilayah kerja di Kecamatan Silaut. Jenis obat yang didistribusikan dipuskeswan Terpadu Sutera yaitu vitamin b 40 ekor, antibiotik 40 dosis, vaksin jembrana 100 dosis dan vaksin rabies 180 dosis.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!