Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA)
31 May 2024 15:52:28 WIB 18x dibaca
BIDANG KESWAN
Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (JULEHA) merupakan salah satu kegiatan yang ada di seksi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dinas pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 mei 2024 bertempat di aula Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta dalam melakukan penyembelihan hewan sehingga produk yang dihasilkan dari hewan tersebut dapat dijamin ke halalannya. Peserta yang hadir merupakan tukang jagal hewan baik unggas maupun ruminansia dan pengurus masjid yang ada di Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, Bayang Utara dan IV Jurai.
Pembukaan acara dilakukan oleh bapak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan yaitu Bapak Madrianto S.Hut., MH. Beliau memberikan beberapa kata sambutan salah satu yang beliau sampaikan adalah kegiatan ini sangat penting karena menyangkut masalah umat. Selain itu produk halal juga akan diwajibkan pada bulan Oktober 2024 sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pemateri atau narasumber pada kegiatan ini ada 3 orang yang memiliki kemampuan di bidangnya masing-masing. Pemateri pertama bernama drh. M. Kamil, MP yang merupakan kepala bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Beliau menyampaikan materi yang menyangkut kebijakan dan peraturan serta materi kesejahteraan hewan dan higiene sanitasi. Materi yang beliau sampaikan sangan menarik dan peserta sangat antusian mendengarkan serta bertanya kepada beliau.
Pemateri kedua bernama Dr. Ir. Yan Heryadi, MP yang merupakan Ketua Halal Center Universitas Andalas, Anggota MUI Provinsi Sumatera Barat serta Dosen pada Fakultas Peternakan Unand. Materi yang beliau sampaikan berkaitan dengan teknis penyembelihan ternak ruminansia untuk mendapatkan produk pangan asal hewan yang halal. Dalam materi yang beliau sampaikan ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh tukang sembelih yaitu pemotongan dilakukan dengan pisau atau golok yang sangat tajam dan harus memutus 3 saluran dengan satu atau dua kali gorokan. Ada tempat pada leher ternak yang memiliki persimpangan antara 3 saluran yaitu sekitar empat jari dibawah jakun sapi.
Pemateri yang ketiga berasal dari kantor kementerian agama Kabupaten Pesisir Selatan yang bernama Musriadi, SIQ, S.Th.I. materi yang disampaikan oleh bapak musriadi menyangkut pada aturan agama yang berasal dari Al-Quran dan Hadist Nabi. Untuk mendapatkan produk hewan yang halal, penyembelihan dilakukan dengan benda tajam kecuali tulang dan kuku, kemudian memotong tiga saluran pada leher dan menyebut nama ALLAH SWT dengan Bacaan Bismillahi Allahu Akbar.