Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Kegiatan Vaksinasi Rabies di Nagari Kapelgam dan Nagari Talaok Kecamatan Bayang

29 May 2024 22:40:47 WIB 23x dibaca
PUSKESWAN KOTO XI TARUSAN
 Kegiatan Vaksinasi Rabies di Nagari Kapelgam dan Nagari Talaok Kecamatan Bayang

Puskeswan Terpadu Tarusan melakukan kegiatan vaksinasi rabies pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 di Nagari Kapelgam dan tanggal 29 Mei 2024 di Nagari Talaok. . Anggota tim Puskeswan secara bersama dengan Aparat Pemerintahan Nagari melakukan penyuntikan atau pemberian vaksin kepada HPR ( Hewan Pembawa Rabies) seperti anjing, kucing dan kera. Vaksinasi disini artinya adalah pemberian suntikan vaksin agar terbentuknya anti bodi atau kekebalan di tubuh HPR sehingga dapat mencegah terjadinya penularan penyakit rabies tersebut. Sesuai dengan program pemerintah yaitu untuk menekan kasus terjadinya penyakit rabies di masyarakat maka program vaksinasi ini harus digalakkan yang mana vaksinasi terhadap 70 % populasi HPR sudah dapat menekan angka kejadian penyakit rabies tersebut. Vaksinasi rabies dapat dilakukan dalam satu kali setahun dan minimal enam bulan sekali. Pada kegiatan kali ini dapat dilakukan vaksinasi sebanyak 46 ekor HPR terdiri dari hewan anjing dan kucing.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.