Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
TRAINING DI BALAI PENYULUHAN PERTANIAN TEMA PEMBUATAN SKP TAHUNAN
09 Dec 2025 10:41:08 WIB 0x dibaca
BPP LINGGO SARI BAGANTI
Senin, 1 Desember 2025 Training di BPP Kecamatan Linggo Sari Baganti Tema Pembuatan SKP Tahunan yang dihadiri oleh Pimpinan BPP, Supervisor, Penyuluh WKPP dan staf BPP.
Pembuatan SKP Tahunan adalah proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun untuk menetapkan target kerja yang akan dicapai selama setahun, mengukur prestasi, sekaligus menilai perilaku kerja, yang kini banyak dilakukan melalui platform elektronik seperti e-Kinerja BKN. Proses ini mencakup penetapan Rencana Hasil Kerja (RHK) dan indikator kinerja individu (IKI) yang diselaraskan dengan perencanaan strategis instansi.
Apa itu SKP Tahunan?
Rencana dan Target: Sebuah rencana kinerja tahunan yang berisi target-target spesifik sesuai jabatan ASN untuk dievaluasi di akhir periode.
Penilaian Kinerja: Alat ukur kinerja, prestasi, dan perilaku kerja ASN, baik kuantitatif maupun kualitatif.
Dasar Hukum: Diatur dalam peraturan seperti Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 yang menggantikan aturan sebelumnya, kata Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Langkah-langkah Umum Pembuatan SKP Tahunan
Login: Masuk ke aplikasi manajemen kinerja instansi (misalnya e-Kinerja BKN) menggunakan NIP/NIK.
Buat Periode: Pilih menu SKP dan buat periode SKP Tahunan (misal, 1 Januari - 31 Desember).
Isi Rencana Hasil Kerja (RHK): Tambahkan RHK yang berisi kegiatan tugas pokok, indikator kinerja (IKI), dan target kuantitatif/kualitatif.
Kegiatan Tambahan (Opsional): Isi jika ada tugas tambahan di luar jabatan utama.
Ajukan: Ajukan SKP ke atasan untuk diverifikasi dan disetujui.
Konfirmasi Atasan: Atasan akan meninjau dan menyetujui atau mengembalikan untuk revisi.
Mengapa Penting?
Memberikan kejelasan target kerja untuk ASN.
Menjadi dasar penilaian kinerja dan pemberian tunjangan kinerja.
Meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme ASN.