Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
TRAINING DI BALAI PENYULUHAN KECAMATAN DENGAN TEMA PENUMBUHAN MODAL KELOMPOK TANI
14 Oct 2025 10:56:49 WIB 11x dibaca
BPP LINGGO SARI BAGANTI
senin, 06 oktober 2025 yang dihadiri oleh pimpinan bpp supervisor PPL WKPP dan staf bpp acara training bpp dengan tema Penumbuhan modal kelompok tani adalah upaya untuk memperkuat kelembagaan petani melalui pengelolaan keuangan berkelompok yang dapat bersumber dari iuran anggota, keuntungan usaha, atau pemanfaatan sumber daya lain untuk membiayai kegiatan kelompok dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan anggota. Tujuannya adalah agar kelompok tani mandiri secara ekonomi, yang dicapai dengan mengembangkan kemampuan mengelola keuangan kelompok secara efektif, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa dokumen dari Kementerian Pertanian.
Tujuan utama penumbuhan modal kelompok tani
Mengembangkan pengelolaan keuangan: Membangun kekuatan kelembagaan petani dalam mengelola keuangan usahatani secara mandiri.
Memenuhi kebutuhan anggota: Memanfaatkan modal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani anggota.
Meningkatkan skala usaha: Mengembangkan modal untuk meningkatkan skala usaha kelompok tani agar lebih besar dan efektif.
Mekanisme penumbuhan modal
Iuran anggota: Pengumpulan dana dari iuran rutin anggota kelompok.
Penyisihan hasil usaha: Menyisihkan sebagian keuntungan dari kegiatan usaha bersama kelompok.
Pemanfaatan sumber daya: Menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya internal kelompok untuk pembiayaan.
Fasilitasi usaha: Membuka akses modal usaha dengan memfasilitasi kegiatan ekonomi kelompok secara bersama, baik di sektor hulu maupun hilir.
Prinsip dasar penumbuhan kelompok tani (termasuk modal)
Kebebasan: Petani memiliki kebebasan untuk memilih atau membentuk kelompok sesuai kepentingannya.
Keterbukaan: Kegiatan kelompok, termasuk pengelolaan keuangan, dilakukan secara transparan.
Partisipatif: Semua anggota terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Keswadayaan: Mengembangkan kemampuan diri sendiri, termasuk dalam hal pendanaan, untuk mencapai kemandirian.
Kesetaraan: Hubungan antara anggota dan pengelola kelompok adalah mitra yang setara.
Kemitraan: Melibatkan kerja sama yang seimbang antara semua pihak yang berkepentingan.