Pengadaan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.
Sebagian besar jalan usaha tani masih berupa tanah atau berlapis kerikil, tetapi di beberapa tempat sudah ada jalan usaha tani yang beraspal.
Kegiatan ini bersumber dari dana DAK, pelaksanaan program ini akan ada survey lokasi oleh tim teknis kabupaten yang akan dilaksanakan pada minggu depan. (Korespondensi Gusrianto
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!