Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi

08 May 2024 10:39:42 WIB 13x dibaca
BPP LENGAYANG
Sosialisasi Asuransi  Usaha Tani Padi
Pada hari ini tanggal 07 Mei 2024 Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan beserta rombongan mengadakan sosialisia Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang bertempat di Balai Penyuluhan (BPP) kecamatan Lengayang. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan BPP, Supervisor, POPT, Petugas Keswan serta seluruh Penyuluh Pertanian dan staf BPP dan juga perwakilan kelompok tani yang ada di kecamatan lengayang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada petan8 jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggung jawabkan yang disebabkan karena resiko banjir, kekeringan dan serangan Organisne Penggangu Tanaman (OPT). Adapun kriteria untuk peserta AUTP ino adalah : 1. harus tergabung dalam kelompok tani 2. memiliki maximal 2 hektar tanaman padi per MT 3. Harus memiliki NIK 4. diutamakan petani yang mendapatkan bantuan pemerintah dengan adanya AUTP ini diharapkan bisa mengurangi biaya produksi petani yang mengalami gagal panen.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.