Painan, Sub Bagian Perencana - Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan rapat dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan capaian target kinerja. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kab. Pesisir Selatan. Senin (28/8/2023).
RKA Perubahan adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Madrianto S.Hut.,M.H, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan Pejabat Fungsional Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas terkait pembiayaan perubahan Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun dan disajikan berupa dokumen RKA Perubahan. Pembahasan dimulai dari usulan Rencana Kerja dan Anggaran per Sub Kegiatan dan selanjutkan di jabarkan oleh masing-masing Kepala Bidang/ Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tentang urgency nya penambahan yang di usulkan pada Sub Kegiatan yang bersangkutan.
Dalam pembahasan ini, TAPD meminta agar Perubahan 2023 ini harus disusun sesuai dengan kebutuhan dan sesuaikan indikator kinerja. Untuk usulan anggaran perubahan Dinas Pertanian tahun 2023 selanjutnya akan dibahas kembali oleh TAPD. (svk/prc)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!