Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Pemeriksaan Kebuntingan Pada Sapi

19 Oct 2023 16:07:39 WIB 23x dibaca
PUSKESWAN SUTERA
Pemeriksaan Kebuntingan Pada Sapi

Painan - Dalam budi daya sapi terutama pada usaha pembibitan, salah satu titik kritisnya adalah masalah kebuntingan yang muaranya adalah dihasilkannya pedet sebagai produk usaha pembibitan. Terjadinya kebuntingan pada seekor sapi melibatkan banyak faktor antara lain faktor sapi, pemilik, pakan dan inseminator. Persyaratan sapi yang bisa bunting adalah sehat baik sehat secara umum maupun sehat reproduksinya. Ketercukupan pakan baik kuantitas dan kualitasnya juga menjadi unsur penunjang utama tercapainya status Kesehatan yang prima. Pemilik/peternak juga harus mumpuni dalam pengetahuan reproduksi sapi khususnya terkait dengan tanda-tanda sapi estrus dan waktu yang tepat untuk mengawinkan sapinya. Inseminator menjadi eksekutor pada proses perkawinan sapi diera sekarang dimana sapi kawin sudah menggunakan semen beku, sudah jarang sekali menggunakan sapi jantan untuk mengawini sapi betina. Lama kebuntingan pada seekor sapi berkisar kurang lebih 290 hari, bisa maju atau mundur sedikit. Untuk memastikan bahwa seekor induk sapi bunting dibutuhkan pemeriksaan kebuntingan melalui berbagai cara pemeriksaan seperti USG, pemeriksaan kadar hormone dalam darah maupun lewat metode eksplorasi rektal. Dengan USG pemilik akan dapat melihat hasil pemeriksaan secara langsung di layar monitor kondisi kebuntingannya sedangkan pemeriksaan kadar hormon tidak praktis untuk kondisi lapangan dan biayanya relatif mahal. Metode yang paling praktis adalah melalui pemeriksaan explorasi rektal yaitu metode pemeriksaan kebuntingan dengan cara memasukkan tangan petugas kedalam perut sapi melalui saluran feses untuk kemudian dapat memeriksa kondisi uterus (Rahim) yang dapat dilaksanakan oleh dokter hewan, paramedik PKB (pemeriksa kebuntingan) ataupun paramedic ATR (asisten Teknik reproduksi). Dalam SOP pemeriksaan kebuntingan dengan explorasi rektal dilakukan setelah umur kebuntingan lebih dari dua (2) bulan.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.