Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Pemanfaatan Likat Kuning Menjadi Salah Satu Pengendalian OPT Pada Tanaman Cabe
22 Aug 2024 10:30:10 WIB 10x dibaca
BPP AMPEK NAGARI BAYANG UTARA
21 Agustus 2024 Pimpinan BPP IV Nagari Bayang Utara (Dyna Taurina, SP) beserta Penyuluh Pertanian BPP IV Nagari Bayang Utara telah menghadiri SL-PHT Cabe Pertemuan Ke-9 di Kelompok Tani Garabak. Pada hari ini SL-PHT Cabe yang dilakukan adalah Pemanfaatan Likat Kuning Menjadi Salah Satu Pengendalian OPT Pada Tanaman Cabe.
Likat kuning (Yellow Sticky Trap) ini adalah Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang dilakukan untuk menekan penggunaan pestisida sintetik di pertanaman atau seringkali kita sebut sebagai perangkap lalat buah.
Salah satu upaya Pengendalian Hama Terpadu pada tanaman adalah dengan menggunakan perangkap likat kuning (Yellow Sticky Trap). Inilah yang menjadi dasar dibuatnya perangkap likat kuning dengan menggunakan plastik, botol ataupun kertas yang dilapisi dengan perekat agar hama tidak bisa terbang dan mati.
Manfaat utama perangkat likat kuning adalah mampu mengendalikan beberapa hama yang sering muncul di pertanaman, seperti lalat buah, wereng, aphids, thrips, kutu, ngengat, dan kepik. Perangkap likat kuning ini dapat dijadikan solusi untuk petani dalam pengendalian hama dilapangan.
Dengan adanya kegiatan SL-PHT tanaman cabe di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara ini semoga dapat menggerakkan dan memotivasi petani untuk berusaha menanam tanaman cabe agar dapat menekan dan menurunnya inflasi di Kabupaten Pesisir Selatan.