Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

KOPERASI LKMA TALUK TIGO SAKATO BATANG KAPAS BERKEMBANG PESAT

26 Jun 2024 09:20:32 WIB 14x dibaca
BIDANG PENYULUHAN
KOPERASI LKMA TALUK TIGO SAKATO BATANG KAPAS BERKEMBANG PESAT
KOPERASI LKMA TALUK TIGO SAKATO BATANG KAPAS BERKEMBANG PESAT Salah satu permasalahan mendasar dihadapi petani di perdesaan adalah lemahnya akses kepada sumber pembiayaan perbankan karena dianggap tidak feasible dan bankable. Hal ini memperkuat hipotesa selama ini bahwa pembiayaan petani skala usaha mikro di perdesaan seyogyanya dilakukan oleh lembaga keuangan khusus yang bukan berbentuk bank. Kementerian Pertanian melakukan terobosan dengan menyalurkan bantuan permodalan bagi petani diperdesaan melalui gapoktan yaitu dalam bentuk program Pengembangan Usaha Agirbisnis Perdesaaan (PUAP) yang dikelola dinaungan Gapoktan, pada saat ini salah satu LKMA yang aktif dan berkembang adalah LKMA Taluk Tigo Sakato Kecamatan Batang Kapas. Gapoktan Nagari Taluk Tigo Sakato sebagai pelaksana program PUAP diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaan ekonomi perdesaan dengan menumbuhkan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) sebagai salah satu unit usaha yang dimiliki. Sejalan dengan format penumbuhan Gapoktan menjadi kelembagaan tani di perdesaan, diharapkan agar mempunyai unit usaha otonom antara lain unit pengolahan dan pemasaran hasil, unit penyediaan saprodi, unit permodalan (rintisan simpan pinjam menjadi LKM-A) dan lainnya. LKM-A yang terbentuk didorong agar memiliki badan hukum berupa Koperasi Pertanian, ungkap Mardoni selaku Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dalam sambutannya pada waktu menghadiri RAT Koperasi LKMA Taluk Tigo Sakato Kecamatan Batang Kapas pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024. Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan pembina harus melakukan pembinaan dan supervisi terhadap seluruh Gapoktan penerima BLM PUAP baik yang belum atau yang sudah membentuk LKM-A, maka diharapkan PPL dapat mendampingi atau meengawal LKM-A di tingkat lapangan, imbuh mardoni. Pada saat ini Koperasi LKMA Taluk Tigo Sakato dengan Badan Hukum Nomor : BH.:009777/BH/M.KUKM.2/IX/2018 yang didirikan sebelas tahun yang lalu telah mempunyai modal sebesar Rp.2,9M yang awalnya hanya mempunyai modal bantuan dari Pemerintah Program PUAP sebesar Rp.100.000.000,-, dengan jumlah anggota pada saat ini lebih kurang 2.400 orang yang tersebar di Kecamatan Batang Kapas dan Kecamatan tetangga. Usaha yang dikelola oleh LKMA tersebut bergerak dibidang Simpan Pinjam, kedepannya diharapkan ada unit-unit usaha produksi dibidang agribisnis pertanian.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.