Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Koordinasi Pendataan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Kopi di Nagari Talang Balarik

04 Sep 2024 10:37:45 WIB 7x dibaca
BPP RANAH IV HULU TAPAN
Koordinasi Pendataan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Kopi di Nagari Talang Balarik
Pada Hari jumat tanggal 30 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Koordinasi Pendataan STDB Kopi di Nagari Talang Balarik Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Yang dihadiri Pimpinan PP WKPP (suraida, SP) Beserta Anggota Kelompok, dan Wali Nagari dan kepala Kampung Nagari Talang Balarik Tujuan dari Pendataan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Kopi adalah untuk mendata dan mensurver kelompok tani yang mempunyai lahan perkebunan Kopi Sehingga bisa untuk mencari titik Koordinat atau poligon. Dengan adanya Koordinasi Pendataan STDB (surat tanda Daftar Budidaya) Kopi ini Kita dapat bekerja sama dalam Penerbitan STDB Kopi tersebut sehingga bisa berjalan dengan lancar. Adapun komoditas perkebunan yang masuk dalam program STD-B ini yaitu kopi, kakao, karet, lada, dan pala. Komoditas ini merupakan komoditas ekspor unggulan perkebunan yang menjadi penyumbang terbesar ekspor di sektor pertanian. STD-B akan memuat secara rinci data lengkap pekebun mulai dari keterangan pemilik, asal benih hingga produksi per tahun. STDB (surat tanda daftar budidaya) Kopi untuk meningkatkan dan mensejahterakan kelompok tani dibagian perkebunan dengan komoditas kopi.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.