Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI KOPERASI LKMA TALUK TIGO SAKATO MASUK KATEGORI PENILAIAN PROVINSI SUMBAR

08 Jul 2024 07:24:50 WIB 6x dibaca
BIDANG PENYULUHAN
KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI KOPERASI LKMA TALUK TIGO SAKATO MASUK KATEGORI PENILAIAN PROVINSI SUMBAR
Dinas Pertanian melakukan terobosan dengan menyalurkan bantuan permodalan bagi petani diperdesaan melalui gapoktan yaitu dalam bentuk program Pengembangan Usaha Agirbisnis Perdesaaan (PUAP) yang dikelola dinaungan Gapoktan, pada saat ini salah satu LKMA yang aktif dan berkembang adalah LKMA Taluk Tigo Sakato Kecamatan Batang Kapas. KEP LKMA Taluk Tigo Sakato sebagai pelaksana program PUAP diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaan ekonomi perdesaan dengan menumbuhkan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) sebagai salah satu unit usaha yang dimiliki. Sejalan dengan format penumbuhan Gapoktan menjadi kelembagaan tani di perdesaan, diharapkan agar mempunyai unit usaha otonom antara lain unit pengolahan dan pemasaran hasil, unit penyediaan saprodi, unit permodalan (rintisan simpan pinjam menjadi LKM-A) dan lainnya. Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Mardoni dalam kunjungannya menyampaikan bahwa KEP LKMA Taluk Tigo Sakato ini masuk dalam kategori Penilaian Tingkat Provinsi Sumatera Barat, hal ini disebabkan bahwa KEP tersebut telah mengembangkan usahannya sampai ke kecamatan tetangga dengan anggota berjumlah 2.400 lebih dengan modal sampai saat ini mencapai Rp.2,9 M. Dalam kunjungan Kabid Penyuluhan dan Tim menyampaikan bahwa besar harapan kita kalau KEP LKMA Talu Tigo Sakato Kecamatan Batang Kapas masuk dalam 3 besar, karena perkembangannya sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat di Kecamatan Batang Kapas. Yang penting pada saat ini Pembinaan serius dan Kabupaten dan Kecamatan agar penilaian ini dapat diikuti dengan persiapan yang matang dengan persyaratan yang telah diatur dalam Permentan Nomor 46 tahun 2013. KEP Koperasi LKM-A Taluk Tigo Sakato berdiri dengan Badan Hukum Nomor : BH.:009777/BH/M.KUKM.2/IX/2018 pada saat ini mempunyai modal sebesar Rp.2,9M yang awalnya hanya mempunyai modal bantuan dari Pemerintah Program PUAP sebesar Rp.100.000.000,-, dengan jumlah anggota pada saat ini lebih kurang 2.400 orang yang tersebar di Kecamatan Batang Kapas dan Kecamatan tetangga. Usaha yang dikelola oleh LKMA tersebut bergerak dibidang Simpan Pinjam, kedepannya diharapkan ada unit-unit usaha produksi dibidang agribisnis pertanian, imbuh Ketua Koperasi LKMA Taluk Tigo Sakato Buk Eva.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.