Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Kegiatan Suvervisi ke BPP Koto XI Tarusan
30 Apr 2024 10:21:05 WIB 10x dibaca
BIDANG PENYULUHAN
Kegiatan supervisi, monitoring evaluasi dan pelaporan ini dilaksanakan pada hari Senin,tanggal 29 April 2024 di Kantor BPP Koto XI Tarusan Kecamatan Koto XI Tarusan. Kegiatan supervisi, monitoring evaluasi dan pelaporan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program atau kegiatan penyuluhan pertanian agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Peran seorang penyuluh pertanian, melakukan kegiatan tersebut diatas, perlu untuk merencanakan, menyusun instrumen dan melaksanakannnya dengan menggunakan metoda ilmiah, oleh sebab itu langkah dan tahapan yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah-kaidah berpikir ilmiah.
Supervisi atau pengawasan dari aktifitas penyuluhan pertanian yang akan dicapai, dengan tujuan dari supervisi yaitu apa yang direncanakan dalam penyuluhan menjadi kenyataan.Selanjutnya untuk Monitoring merupakan bagian integral dari siklus manajemen, dimana didalamnya dilakukan pengecekan dan pencatatan kegiatan yang dilaksanakan, dan perlunya Evaluasi sebagai proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas dan dampak kegiatan-kegiatan program sesuai tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif.
Dengan melakukan kegiatan suverpisi,monitoring, evaluasi serta penyusunan laporan kegiatan hasil penyuluhan pertanian, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen penyuluhan pertanian.Pada Kegiatan Suvervisi ke BPP Koto XI Tarusan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan (Mardoni, SE.M.Si), Fungsional tertentu ,KJF Kabupaten
dan Staf bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan sedangkan untuk pesertanya adalah Pimpinan BPP, Penyuluh WKPP, Staf BPP.