Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Kegiatan Suvervisi BPP Kec Lunang dan BPP Kec. Silaut

06 May 2024 15:02:37 WIB 17x dibaca
BIDANG PENYULUHAN
Kegiatan Suvervisi BPP Kec Lunang dan BPP Kec. Silaut
Kegiatan Suvervisi BPP Kec Lunang dan BPP Kec. Silaut dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024 di Kantor BPP Kec. Silaut.Kegiatan supervisi, monitoring evaluasi dan pelaporan, merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan, dari segi manfaatnya sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program atau kegiatan penyuluhan pertanian agar lebih efektif, effisien, dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Peran seorang penyuluh pertanian, melakukan kegiatan tersebut diatas, perlu untuk merencanakan, menyusun instrumen dan melaksanakannnya dengan menggunakan metoda ilmiah, oleh sebab itu langkah dan tahapan yang dilakukan harus jelas, sistematis dan mengikuti kaidah-kaidah berpikir ilmiah. Kurangnya Jumlah Petugas (PPL) di wilayah tersebut, untuk BPP Silaut berjumlah 2 (dua) orang untuk Kec. Silaut, dan Di BPP Kec.Lunang juga hanya 4 (orang) Petugas (PPL). Jadi sangat kekurangan Tenaga Penyuluhan untuk dua Kecamatan tersebut, dengan luasnya Wilker di masing² kecamatan Pada Kegiatan Suvervisi BPP Kec Lunang dan BPP Kec. Silaut Yang hadir adalah Kabid Bid. Penyuluhan (Mardoni., S.E.,M.Si), Fungsional tertentu ,KJF Kabupaten dan Staf bid.Penyuluhan. Sedangkan untuk peserta yang hadir adalah Pimpinan BPP, Penyuluh WKPP, Staf BPP Dari dua BPP, BPP Lunang dan BPP Silaut.Supervisi atau pengawasan dari aktifitas penyuluhan pertanian yang akan dicapai, dengan tujuan dari supervisi yaitu apa yang direncanakan dalam penyuluhan menjadi kenyataan.Monitoring bagian integral dari siklus manajemen, dimana didalamnya dilakukan pengecekan dan pencatatan kegiatan yang dilaksanakan,Evaluasi yaitu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas dan dampak kegiatan-kegiatan program sesuai tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Oleh karena itu,butuhnya penambahan petugas untuk BPP Kec.Silaut dan BPP Kec.Lunang, karena sedikitnya petugas di tempat tersebut.Dengan melakukan kegiatan suverpisi,monitoring, evaluasi serta penyusunan laporan kegiatan hasil penyuluhan pertanian, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen penyuluhan pertanian.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.