Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
KAB.PESSEL AKAN MENGIKUTI PENILAIAN PENYULUH TELADAN, PETANI TELADAN,BPP BERPRESTASI TINGKAT SUMBAR
24 Jun 2024 22:44:26 WIB 13x dibaca
BIDANG PENYULUHAN
KABUPATEN PESISIR SELATAN AKAN MENGIKUTI PENILAIAN PENYULUH TELADAN, PETANI TELADAN, BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) BERPRESTASI DAN KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI (KEP) TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan dilakukan oleh penyuluh pertanian Pegawai Negeri Sipil, penyuluh pertanian swadaya dan/atau penyuluh pertanian swasta, Petani dan BPP. Sumber Daya Manusia pertanian terutama Penyuluh Pertanian, memegang peranan sangat strategis dalam pencapain 4 (empat) sukses pembangunan pertanian melalui pemberdayaan petani dan pelaku usaha, untuk itu penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian harus ditingkatkan kompetensinya dalam mengawal program tersebut.
Penataan ketenagaan penyuluhan pertanian sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian dalam melaksanakan pembangunan pertanian guna mendorong pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dalam kelestarian fungsi lingkungan hidup, Kepala Bidang Penyuluhan Bapak Mardoni, SE.M.Si menyampaikan harapannya disela-sela kegiatan pertemuan Koordinasi dengan Penyuluh Pertanian senior di Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini. Penyuluh pertanian yang dapat menunjukan prestasi kerja yang baik dalam melaksanakan program pembangunan pertanian, maka perlu diberikan penghargaan sebagai Penyuluh Pertanian Teladan. Pemberian penghargaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan motivasi penyuluh pertanian dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian.
Untuk memberi motivasi terhadap Penyuluh Pertanian, Petani Teladan, BPP Berprestasi dan KEP Berprestasi yang mempunyai prestasi dibidang pembangunan pertanian, perlu diberikan penghargaan, agar pembangunan pertanian dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Penetapan Penyuluh Pertanian Teladan, Penyuluh Pertanian, Petani Teladan, BPP Berprestasi dan KEP Berprestasi dilaksanakan melalui proses penilaian yang obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan memberikan peluang bagi Penyuluh Pertanian, Petani, Balai Penyuluhan Pertanian serta Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) untuk mengikuti perlombaan dan penilaian tersebut. Kabupaten Pesisir Selatan akan mengutus 4 (empat) kategori tersebut, diharapkan pasil penilaian nantinya harus memberikan gambaran yang akurat dan terukur terhadap kinerja penyuluh pertanian yang dinilai yang perlu diperhatikan dalam penilaian Penyuluh Pertanian Teladan, adalah: (1) penilaian harus mempunyai hubungan dengan kinerja penyuluh pertanian yang dinilai; (2) adanya standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja penyuluh pertanian; dan (3) sistem penilaian yang mudah dipahami dan dimengerti.